NEWS Enrekang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 88 miliar. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan target tahun 2025 yang sempat mencapai Rp 92 miliar.
Penurunan target tersebut, menurut Pemkab, tidak terlepas dari terbatasnya biaya operasional yang dialokasikan untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Padahal, instansi inilah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam upaya meningkatkan PAD.
Ahmad, salah satu pejabat Pemkab Enrekang, menjelaskan bahwa turunnya target PAD sangat erat kaitannya dengan kinerja Bapenda di lapangan. “Itu turun (target PAD) karena PAD ada berkat kerja-kerja Bapenda. Kalau biaya operasional berkurang, bagaimana mereka bisa maksimal turun ke lapangan untuk meningkatkan PAD?” terangnya.
Strategi Penghematan: Work From Anywhere
Seiring dengan penyesuaian target pendapatan, Pemkab juga akan menerapkan sejumlah kebijakan penghematan. Salah satu langkah yang dipilih adalah penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan konsep work from anywhere (WFA).
Dengan skema ini, ASN hanya akan bekerja di kantor selama dua hari dalam seminggu, sementara tiga hari lainnya bisa dilakukan dari luar kantor. Menurut Ahmad, kebijakan ini dapat memangkas pengeluaran rutin pemerintah, seperti biaya listrik dan air di perkantoran.

Baca Juga: Pohon Tumbang Hantam Rumah di Enrekang Empat KK Kehilangan Tempat Tinggal
“Iya, ada langkah kebijakan penghematan yang akan kami lakukan. Salah satunya yakni work from anywhere (2 hari ngantor). Ini bisa menghemat untuk pengeluaran air dan listrik di instansi pemerintah,” jelasnya.
Lonjakan PAD 2025 Karena Efek Pajak Ganda
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Enrekang, Hendranto, menambahkan bahwa target PAD tahun 2025 justru lebih tinggi, yaitu Rp 92 miliar. Hal ini dipengaruhi adanya pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 yang dipungut pada tahun ini, sehingga seakan-akan terjadi pungutan ganda dalam satu periode.
“Jadi kondisinya tahun ini, pajak PBB-P2 tahun 2024 dan 2025 sama-sama dipungut. Jadi terkesan dua kali dipungut. Beda dengan tahun depan (2026), hanya ada pungutan untuk tahun berjalan saja. Itulah yang membuat target PAD menurun,” jelas Hendranto.




