Miris, Pemkab Enrekang Belum Bayar Tunjangan Ratusan Guru Non-Serti, Gaji dan THR Juga Belum

by -18 Views

Ratusan Guru Non-Sertifikasi di Enrekang Belum Terima Tunjangan dan Gaji, Nasib Memprihatinkan

News Enrekang – Malang nasib ratusan guru non‑sertifikasi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Hingga tanggal 1 April 2025, mereka belum menerima tunjangan tambahan penghasilan (TTP) selama empat bulan terakhir. Selain itu, gaji bulan April dan tunjangan hari raya (THR) jelang Idul Fitri juga belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, NN, mengungkapkan bahwa tunjangan tambahan penghasilan yang nilainya sekitar Rp250 ribu per bulan sudah tidak dibayarkan sejak Desember 2023. Ia menyoroti ketidakadilan dalam perlakuan terhadap guru non‑sertifikasi dibandingkan guru bersertifikasi.

“Seharusnya kami sudah menerima tunjangan untuk triwulan pertama 2024 ini. Padahal guru bersertifikasi dengan nilai tunjangan belasan juta per orang sudah dibayarkan tepat waktu. Kenapa kami yang jumlahnya tidak sampai sejuta per orang justru tidak dibayar?” keluh NN.

Kondisi ini berdampak langsung pada kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di daerah, karena sebagian guru mengandalkan tunjangan tambahan penghasilan sebagai bagian dari penghasilan bulanan mereka. Beberapa guru bahkan mengaku terpaksa menunda kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anak akibat keterlambatan pembayaran.

Pihak guru menekankan bahwa mereka telah berkali-kali mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait jadwal pencairan tunjangan maupun gaji yang tertunda.

Masalah ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan organisasi profesi guru, yang menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran pendidikan. Beberapa pihak meminta Pemkab Enrekang untuk segera menuntaskan pembayaran hak guru non‑sertifikasi, agar mereka tetap termotivasi dalam menjalankan tugas mendidik generasi muda di daerah tersebut.

Selain menuntut pencairan tunjangan, para guru berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi internal terkait proses administrasi pembayaran, agar keterlambatan seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan menimbulkan ketidakadilan di kalangan tenaga pendidik.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.