News Enrekang – Nasib ratusan guru non-sertifikasi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, semakin memprihatinkan. Hingga 1 April 2025, mereka belum menerima tunjangan tambahan penghasilan (TTP) selama empat bulan, sementara gaji bulan April dan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran juga belum cair.
Salah satu guru, NN, menjelaskan bahwa tunjangan tambahan penghasilan untuk guru non-sertifikasi bernilai Rp250 ribu per bulan, dan sudah tidak dibayarkan oleh Pemda sejak Desember 2023.
“Seharusnya kami sudah menerima tunjangan triwulan pertama 2024 ini. Padahal tunjangan sertifikasi yang nominalnya belasan juta per guru sudah dibayarkan. Kenapa kami, yang totalnya tidak sampai sejuta per guru, justru tidak dibayarkan?” kata NN kepada Terkini.id, Selasa (1/4/2025).
Masalah ini diperparah dengan kabar bahwa THR kemungkinan tidak akan dibayarkan sebelum Lebaran karena kas daerah disebut nyaris kosong. Bahkan, gaji bulan April hingga Senin sore (1/4) juga belum diterima oleh guru.
“Ada apa dengan pengelolaan keuangan Pemda? Semua itu kan sudah ada pos anggarannya masing-masing. Uangnya ke mana?” ujar NN dengan nada kecewa.
Sebagai perbandingan, guru bersertifikasi di Enrekang sebagian besar sudah menerima tunjangan sertifikasi yang besarnya setara satu kali gaji pokok. Namun, pencairannya sempat tertunda hingga dilakukan aksi demo oleh para guru. Sementara itu, guru non-sertifikasi yang jumlahnya cukup banyak hanya menerima tunjangan tambahan penghasilan sebesar Rp250 ribu per bulan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan guru non-sertifikasi, yang mengandalkan tunjangan tambahan penghasilan sebagai bagian dari penghasilan bulanan mereka. Para guru berharap Pemerintah Kabupaten Enrekang segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran ini dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar hak mereka tidak terabaikan.






