, ,

KP2KP Enrekang Jemput Bola Gelar Pojok Pajak Dukung Aktivasi Coretax di BKAD

by -526 Views

NEWS Enrekang– Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang terus memperkuat layanan perpajakan digital dengan menghadirkan kegiatan Pojok Pajak di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Enrekang. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, di Kantor BKAD, Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Kecamatan Enrekang, ini menjadi langkah nyata mendukung program aktivasi sistem Coretax yang digagas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Langkah Jemput Bola Demi Kelancaran Aktivasi

Kegiatan Pojok Pajak kali ini difokuskan untuk mendampingi seluruh pegawai BKAD dalam aktivasi akun Coretax serta aktivasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE). Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital DJP menuju sistem perpajakan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.

Kepala BKAD Kabupaten Enrekang, Ahmad Nur, turut hadir langsung dan bahkan menjadi salah satu peserta yang melakukan aktivasi akun Coretax di lokasi kegiatan. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif KP2KP Enrekang yang menghadirkan layanan langsung ke instansi pemerintah daerah.

Pendampingan Langsung, Atasi Kendala Teknis

Petugas KP2KP Enrekang, Rio Lutfi, menjelaskan bahwa kegiatan Pojok Pajak dilatarbelakangi oleh banyaknya pegawai yang masih mengalami kesulitan dalam melakukan aktivasi akun Coretax secara mandiri. Beberapa kendala umum yang ditemui antara lain ketidaksinkronan data, akses jaringan yang tidak stabil, hingga keterbatasan perangkat elektronik yang digunakan.

“Masih banyak pegawai yang terkendala untuk aktivasi mandiri, namun juga tidak bisa langsung ke kantor pajak. Karena itu, kami berinisiatif untuk melakukan pendekatan jemput bola agar prosesnya bisa berjalan lancar,” jelas Rio.

Selain pendampingan teknis, KP2KP Enrekang juga memberikan sosialisasi singkat mengenai pentingnya bukti potong pajak sebagai salah satu data utama yang akan otomatis termuat (prepopulated) dalam sistem DJP. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi dan mempermudah proses pelaporan pajak tahunan, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.

Dukung Aktivasi Coretax, KP2KP Enrekang Gelar Pojok Pajak di BKAD - PALOPOPOS

Baca Juga: Tambang Emas Enrekang Tuai Penolakan Sebut Ilegal

Apresiasi dari Kanwil DJP Sulselbartra

Kegiatan ini juga mendapat perhatian positif dari Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif yang dilakukan KP2KP Enrekang.

Menurutnya, kehadiran Coretax dan layanan digital lainnya merupakan bagian dari transformasi besar DJP dalam meningkatkan efisiensi dan keandalan administrasi perpajakan. Dengan dukungan unit-unit layanan seperti KP2KP Enrekang, proses adaptasi sistem baru ini diharapkan berjalan mulus hingga ke level daerah.

Mendekatkan Pajak ke Masyarakat

Melalui kegiatan Pojok Pajak di BKAD Enrekang, KP2KP menunjukkan komitmen kuat untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya aparatur pemerintah daerah. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi DJP yang menempatkan layanan, transparansi, dan digitalisasi sebagai tiga pilar utama perubahan.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.