NEWS Enrekang– Puluhan buruh pekerja lepas di Kabupaten Enrekang kembali menyuarakan keresahannya terkait upah kerja yang hingga kini belum dibayarkan. Mereka terlibat dalam sejumlah proyek pembangunan pemerintah daerah sejak tahun 2023 hingga 2024, namun sudah hampir dua tahun lamanya hak mereka belum juga diterima.
Rudi, salah satu perwakilan buruh, menuturkan bahwa para pekerja merasa dipermainkan oleh pihak kontraktor maupun perusahaan pelaksana proyek. Padahal, seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai perjanjian. “Kami sudah kerjakan pekerjaan ini dengan penuh tanggung jawab, tapi hasil keringat kami belum ada kejelasan kapan dibayarkan,” ujar Rudi dengan nada kecewa.
Hidup Serba Terjepit
Kondisi itu membuat kehidupan para buruh semakin terhimpit. Dengan penghasilan yang seharusnya mereka terima, para pekerja hanya bisa berharap untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Namun karena pembayaran tak kunjung cair, banyak dari mereka terpaksa berutang di kios sembako.
“Awalnya kami masih bisa meminjam beras, tapi sekarang kios pun sudah menolak karena utang kami menumpuk,” kata Rudi. Beberapa buruh bahkan mengaku kesulitan membayar biaya sekolah anak dan harus mencari pinjaman dari tetangga maupun kerabat.
Situasi ini dinilai tidak adil, sebab para buruh telah menunaikan kewajibannya, namun hak mereka justru diabaikan. “Seakan-akan keringat kami tidak ada nilainya. Padahal tanpa tenaga kami, proyek itu tidak akan selesai,” tegas Rudi.
Desakan pada Pemerintah Daerah
Para buruh kini menuntut agar pemerintah daerah hadir sebagai penengah. Mereka berharap Pemkab Enrekang dapat memfasilitasi komunikasi dengan pihak kontraktor dan memastikan hak-hak pekerja segera dipenuhi.
“Pemerintah jangan hanya menutup mata. Kami bekerja untuk proyek yang dikerjakan atas nama pembangunan daerah. Jadi sudah seharusnya ada tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan hak kami tidak terabaikan,” ucap salah seorang buruh lain.
Desakan itu semakin kuat karena para pekerja menilai pihak kontraktor berusaha menghindar. Upaya untuk menagih secara langsung sering kali berakhir buntu, tanpa kepastian maupun solusi.

Baca Juga: Pimpinan UNIMEN Klarifikasi Polemik Pinjam Pakai Gedung Eks Kantor Bupati Enrekang
Ancaman Aksi Lebih Lanjut
Kesabaran buruh pekerja lepas ini mulai habis. Jika tidak ada penyelesaian konkret dalam waktu dekat, mereka mengancam akan melakukan aksi protes dengan cara yang lebih keras.
“Kalau tidak juga dibayar, kami terpaksa akan menyegel bahkan membongkar kembali pekerjaan yang sudah kami kerjakan,” tandas Rudi.
Ancaman itu bukan sekadar gertakan. Beberapa buruh mengaku sudah berdiskusi mengenai langkah-langkah protes, termasuk mogok kerja hingga aksi turun ke jalan.
Potret Buram Perlindungan Pekerja
Kasus ini mencerminkan rapuhnya perlindungan bagi buruh pekerja lepas di daerah. Tidak adanya kontrak kerja tertulis yang jelas membuat posisi mereka kerap dirugikan. Di satu sisi, mereka dituntut menyelesaikan pekerjaan sesuai target, namun di sisi lain, kepastian upah sering kali diabaikan.
Pemerhati ketenagakerjaan lokal menilai, pemerintah harus segera turun tangan untuk mencegah konflik lebih besar. Selain itu, sistem pengawasan terhadap proyek yang melibatkan pekerja harian perlu diperketat agar kasus serupa tidak terulang.
“Buruh pekerja lepas adalah tulang punggung banyak pembangunan infrastruktur. Jangan biarkan mereka menjadi korban ketidakjelasan administrasi dan lemahnya pengawasan,” ungkap seorang aktivis buruh di Enrekang.




