NEWS Enrekang– Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas komitmen dan kerja nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat kementerian, serta perwakilan lembaga hukum. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam mendirikan Posbakum di berbagai wilayah, sebagai langkah konkret untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama kalangan kurang mampu.
Akses Hukum untuk Semua
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa hadirnya Posbakum merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan keadilan tanpa diskriminasi. Menurutnya, setiap warga berhak mendapatkan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara gratis, tanpa dibatasi oleh kemampuan ekonomi.
“Pemerintah telah menjamin adanya Pos Bantuan Hukum untuk masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu secara ekonomi. Melalui Posbakum, warga bisa mendapatkan informasi, berkonsultasi, dan memperoleh advokasi hukum tanpa dipungut biaya,” ujar Yusuf Ritangnga.
Ia menambahkan, kehadiran Posbakum juga menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Kolaborasi Semua Pihak

Baca Juga: HUT ke-80 TNI di Lanud Hasanuddin Jadi Magnet Ribuan Warga Sulsel
Bupati Enrekang tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program ini, mulai dari perangkat daerah, aparat desa, lembaga hukum, tokoh masyarakat, hingga para relawan hukum yang berperan aktif dalam pelaksanaan Posbakum di lapangan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendukung pembentukan Posbakum. Mari kita jaga dan lanjutkan bersama, karena hukum yang berpihak pada keadilan harus bisa dirasakan oleh semua,” ungkapnya.
Langkah kolaboratif ini dinilai menjadi kunci sukses Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam memperluas jangkauan layanan hukum. Melalui sinergi lintas sektor, Posbakum tidak hanya hadir sebagai formalitas kelembagaan, tetapi benar-benar menjadi ruang pengaduan dan konsultasi yang aktif membantu warga menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat akar rumput.
Komitmen Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk terus memperkuat keberadaan Posbakum agar tetap berfungsi secara optimal. Ke depan, pemerintah daerah berencana menambah sarana dan prasarana penunjang, serta memperluas jangkauan pelayanan ke seluruh kecamatan dan desa.
Dengan capaian ini, Kabupaten Enrekang memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang peduli terhadap hak-hak masyarakat miskin dan rentan secara hukum. Program Posbakum diharapkan dapat terus berkembang menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi semua lapisan masyarakat.






