ASN di Enrekang Tebas Sepupunya Diduga gegara Cemburu, Pelaku Ditangkap

by -93 Views

Ilustrasi Penganiayaan

News Enrekang – Warga di Lingkungan Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dikejutkan oleh insiden penganiayaan yang terjadi pada Kamis (10/7/2025). Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS (40) ditangkap polisi setelah menebas sepupunya sendiri, IK, dengan menggunakan sebilah parang. Motif awal yang diduga kuat memicu tindakan ini adalah rasa cemburu dan kecurigaan rumah tangga.

Kasat Reskrim Polres Enrekang, Iptu Herman, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan pelaku berinisial AS, seorang ASN, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sepupunya sendiri,” ujarnya kepada detikSulsel pada Senin (14/7/2025).

Awal Dugaan: Jam Tangan yang Mengundang Curiga

Kasus ini bermula ketika AS menemukan sebuah jam tangan yang menurutnya sangat mirip dengan milik IK di kamar istrinya. Temuan itu sontak memicu kecurigaan mendalam terhadap sang istri dan sepupunya. Perasaan cemburu dan prasangka pun berkembang menjadi dugaan perselingkuhan yang membuat AS kehilangan kontrol emosinya.

Menurut informasi dari pihak keluarga dan tetangga, AS diketahui mengalami perubahan sikap sejak menemukan jam tangan itu. Ia disebut menjadi lebih pendiam, mudah tersinggung, dan sering terlihat mondar-mandir di sekitar rumah dalam keadaan gelisah.

Setelah kecurigaan mencapai puncak, AS memutuskan untuk mencari IK secara langsung. Ia mendatangi rumah sepupunya pada Kamis siang dengan tujuan “mengklarifikasi” keberadaan jam tangan yang membuatnya resah.

Kronologi Kejadian: Klarifikasi yang Berubah Menjadi Amukan

Saat tiba di rumah IK, percakapan awal berjalan tegang. AS menanyakan apakah jam tangan yang ia temukan adalah milik IK, namun korban membantah dan tidak mengetahui apa yang dimaksud sepupunya itu. Situasi perlahan memanas setelah AS mendesak korban, sementara IK mempertahankan jawabannya.

Pada momen berikutnya, AS yang sudah terbawa emosi langsung mengayunkan parang yang dibawanya. IK tidak sempat menghindar sepenuhnya dan mengalami luka tebasan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan, membuat AS menghentikan aksinya dan melarikan diri dari lokasi untuk sementara waktu.

Beberapa warga segera memberikan pertolongan pertama kepada IK sebelum membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Masyarakat sekitar dilaporkan sangat terguncang dengan kejadian ini, mengingat hubungan keluarga antara pelaku dan korban selama ini dinilai cukup baik.

Penangkapan Pelaku oleh Polisi

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polres Enrekang bergerak cepat melakukan pencarian. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menemukan AS yang bersembunyi di sebuah rumah kerabat di wilayah kecamatan yang sama.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat diperiksa, ia mengakui telah menyerang korban karena faktor kecemburuan,” jelas Iptu Herman.

Polisi juga menyita parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

Kondisi Korban & Penanganan Medis

IK dilaporkan mengalami luka serius pada bagian tubuh tertentu akibat tebasan parang. Tim medis setempat menyebutkan bahwa korban dalam keadaan stabil setelah mendapatkan perawatan intensif. Namun, luka tersebut masih memerlukan observasi lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi komplikasi.

Keluarga korban meminta agar proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun pelaku adalah kerabat dekat. Mereka berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bahwa konflik keluarga tidak boleh ditangani dengan tindakan kekerasan.

Motif Masih Didalami: Cemburu atau Salah Paham?

Meski dugaan awal mengarah pada kecemburuan rumah tangga, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait apa yang sesungguhnya terjadi. Polisi juga akan memeriksa istri pelaku dan mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi di lokasi.

Beberapa warga yang ditemui menyebut AS dikenal sebagai pribadi yang pendiam namun kadang sensitif dalam urusan keluarga. Mereka juga menilai bahwa tindakan AS kemungkinan besar dipicu oleh kesalahpahaman terkait keberadaan jam tangan tersebut.

“Belum tentu jam tangan itu milik korban. Bisa saja ada penjelasan lain. Tapi karena emosi, dia langsung menyerang,” ujar seorang warga setempat.

Proses Hukum Berlanjut

AS kini ditahan di Polres Enrekang untuk pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat pasal terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dapat mengakibatkan hukuman pidana penjara.

Kasat Reskrim Iptu Herman menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, tanpa memandang status pelaku sebagai ASN maupun kedekatan keluarga dengan korban.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.